Rabu, 26 Agustus 2009

FKSK Ke-50 : Polri Lakukan Provokasi

Terorisme yang di identikan dengan orang-orang berjubah dan berjenggot merupakan Public campaign. Upaya yang dilakukan oleh Polri tersebut, justru jauh dari koridor penegakan hukum, ujar Munarman.

Ketua Tim Advokasi FUI ini juga menjelaskan bahwa Public campaign itu merupakan upaya penggiringan opini publik, untuk mempengaruhi cara berfikir masyarakat dan ada upaya provokasi yang bisa mngakibatkan adu domba.

Berjilbab, berjenggot, maupun berjubah merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), jika hal ini di batasi, di awasi apalagi dicurigai maka perbuatan itu masuk kedalam aspek pelanggaran HAM, tegas Anggota Komnas HAM, Saharuddin Daming,.

Anggota Komnas HAM ini juga siap memanggil Kapolri Jika Oprasi Cipta Kondisi (OKC) resmi diterapkan.


Itulah komentar para tokoh yang hadir dalam diskusi Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan (FKSK) ke-50 yang diselenggarakan oleh Majelis Taklim Wisma Darmala Sakti (MT-WDS), HDI (Hizb Dakwah Islam) dan FUI (Forum Umat Islam), Rabu (26/8) di Jakarta, dengan mengangkat tema “Waspadai Orang Berjubah dan Berjenggot; Maksud Lo?”.

Selain Munarman, SH (Ketua Tim Advokasi FUI), dan Dr. Saharuddin Daming, S.H., M.H. (Anggota Komnas HAM). Hadir juga sebagai pembicara, Kombes Pol Drs. Zulkarnain (Kabid Mitra Divhumas Mabes Polri), Ustadz Abdurrahman Lubis (Dewan Syuro Jamaah Tabligh Indonesia). (mj/suara-islam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar