Selasa, 15 September 2009

RUU Rahasia Negara Kekang Masyarakat

Rancangan Undang-undang Rahasia Negara yang akan segera disahkan oleh DPR RI akan menyebabkan terjadinya politik pecah belah antar peraturan perundang-undangan. RUU ini dianggap bisa melumpuhkan kehidupan bermasyarakat.

Dalam praktiknya, rancangan undang-undang tersebut sangat bertentangan dengan perundang-undangan sektoral lainnya seperti UU No.40/1999 tentang pers.

"Maka hal ini jelas merupakan indikasi politik pecah belah atau devide et impera di tataran perundang-undangan yang dikhawatirkan sebagai bagian daripada strategi perang globalis melumpuhkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara warga Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Front Daulat Rakyat Merdeka (FDRM) dalam rilisnya yang diterima redaksi, Senin (14/9/2009).

Rancangan itu juga bertentangan dengan UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam Pasal 28F UUD 1996 mengatakan bahwa rakyat mempunyai hak konstitusional untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi serta untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan indormasi serta untuk mencari, memperoleh, memiliki,menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi.

FDRM dengan tegas menolak RUU Rahasia Negara. "Kami menolak RUU Rahasia Negara demi tegaknya sila ke-3 Pancasila, Persatuan Indonesia.”

Insan wartawan yang paling gelisah dengan munculnya RUU Rahasia Negara. Seperti pendapat Satrio Arismunandar wartawan Trans TV di sebuah milis, Dipastikan akan banyak media yang terancam. Isinya begitu mengerikan, dengan ancaman denda puluhan atau ratusan milyar, dan sangat berpotensi membatasi kebebasan pers. Lebih buruk lagi, batasan Rahasia negara itu tak begitu jelas dan bisa ditentukan suka-suka secara sepihak.

”Seperti Majalah Angkasa terancam tutup. hal ini bisa terjadi jika RUU Rahasia Negara yang penuh pasal-pasal karet jadi disahkan menjadi UU,” katanya.

Memberitakan kemungkinan ketidakberesan internal dalam perawatan pesawat Nomad TNI-AL yang jatuh, misalnya, bisa dianggap melanggar rahasia Negara, “Apalagi menyangkut pertahanan negara !” ungkap Satrio.

Membandingkan kesiapan tempur pesawat-pesawat TNI-AU dengan negara tetangga, misalnya, juga sangat rawan dituding membocorkan rahasia pertahanan.

“Lantas, jika mau "aman", isi artikel di Angkasa akan menjadi sangat kering dan membosankan. Ini akhirnya menjadi resep tak langsung untuk menutup media itu,” kata Satrio menganalisa. (Eman Mulyatman/sabili)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar