Kamis, 10 September 2009

Belum Mogok Nasional, Sudah Dipanggil Mabes Polisi


Pasca disahkannya UU Ketenagalistrikan dalam sidang paripurna DPR, Selasa (8/9) lalu, dalam tubuh PLN terus mengalami pergolakan. Seluruh karyawan PT PLN (Peresero) di Indonesia yang berjumlah 42.000 orang menolak UU Ketenagalistrikan yang baru dan siap melakukan pemogokan massal secara nasional pada 27 September nanti yang bertepatan dengan Hari Kelistrikan Nasional.

Namun belum sempat mereka mogok nasional, Ketua Umum DPP Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis yang juga mantan Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero), Ir Ahmad Daryoko, dipanggil Mabes Polri.

“Jum’at besok saya dipanggil Direktorat Intelkam Mabes Polri, berkaitan dengan rencana mogok massa nasional seluruh karyawan PLN di Indonesia pada Ahad 27 September nanti,” ungkap Ahmad Daryoko sepada Suara Islam, Kamis (10/9) ini.

Menurut Ahmad Daryoko, meski tanggal 27 September adalah hari Ahad, namun tidak semua karyawan PLN libur. Seperti karyawan pada pembangkit dan transmisi, mereka tetap bekerja. Mereka itulah nanti yang akan melakukan mogak massal nasional. Jumlah mereka kurang lebih 10 persen dari total karyawan PLN atau 4200 orang.

Tidak menutup kemungkinan dengan melihat situasi dan konsidi, mogok massal nasional akan dilanjutkan pada hari Senin (28/9), yang akan diikuti 42.000 karyawan PLN seluruh Indonesia. Mereka bersikap tegas tanpa kompromi, menolak keberadaan UU Ketenagalistrikan yang baru karena bersifat kapitalis dan neoliberalis.

Sebab nantinya TDL akan semakin mahal sehingga membebani rakyat kecil dan PT PLN (Persero) akan dijual ke swasta termasuk swasta asing sebagai bagian dari privatisasi BUMN yang telah menjadi tekad pemerintah neolib ini. [Lim/www.suara-islam.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar