Kamis, 03 September 2009

FPI Minta Pemerintah Tegas Tindak Kebatilan

Pengurus Front Pembela Islam (FPI), Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta pemerintah menindak tegas segala bentuk kebatilan dan perbuatan yang melanggar hukum, serta bertentangan nilai-nilai syariat Islam. "Selama bulan Ramadhan ini kami masih banyak menemukan aktivitas masyarakat yang cendrung bertentangan dengan nilai-nilai ke-Islam-an dan menodai kesucian Ramadhan," kata Ketua Pengurus FPI Wilayah Pamekasan K.H. Munif Sayuti dalam keterangan persnya di markas FPI Desa Panempan, Kecamatan Kota, Pamekasan, Jumat dini hari.


Padahal, lanjut dia, aktivitas yang dilakukan masyarakat selama bulan suci Ramadhan, seharusnya lebih baik sebagai bentuk penghormatan bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Di Bali saja, ketika umat Budha melaksanakan nyepi, umat Islam menghormati. Di Pamekasan malah umat Islam sendiri yang cendrung menjadi "pengganggu" bagi mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa," katanya.

Munif menyatakan, masih adanya oknum masyarakat yang berbuat maksiat, seperti bermain judi dan sabung ayam di bulan puasa, menunjukkan bahwa umat Islam sendiri tidak menghormati kesucian Ramadhan. Oleh sebab itu FPI meminta agar aparat penegak hukum bisa lebih proaktif mencegah segala bentuk kemungkaran yang terjadi di bumi Pamekasan pada khususnya, dan Madura pada umumnya.

"Kami meminta aparat penegak hukum, baik polisi maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lebih proaktif melakukan razia segala bentuk penyakit masyarakat, sehingga bulan suci Ramadhan tidak ternodai," katanya.

K.H. Munif Sayuti menambahkan, sebenarnya, bentuk kebatilan bukan hanya berupa kejahatan konvensional sebagaimana marak terjadi di kalangan masyarakat selama ini. Akan tetapi bisa juga dengan cara melakukan berbagai bentuk pelanggaran hukum, yang merugikan negara dan rakyat kecil, seperti korupsi.

"Oleh sebab itu, kami juga mendukung langkah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan yang selama ini getol mengusut segala bentuk penyimpangan yang berbau korupsi, karena itu juga bagian "amar makruf nahi munkar" yang memang menjadi anjuran agama Islam," terang Munif Sayuti.

Lebih lanjut pimpinan FPI Pamekasan itu menyatakan, akan menyampaikan secara langsung tuntutannya itu ke Bupati dan DPRD dan Kapolres Pamekasan agar segera mendapatkan perhatian.

"Sebenarnya kami bisa saja turun secara langsung ke lapangan, akan tetapi terlebih dahulu kami memilih menyampaikan aspirasi seperti ini dengan harapan semoga segera mendapatkan tanggapan," katanya. (antaranews.com/Suara-islam.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar