Tahukah anda, bahwa anda bisa masuk penjara karena menggunakan Windows XP dan Microsoft Office Word 2003 atau versi lainnya? Jika tidak mendapat tuntutan penjara setidaknya denda jutaan rupiah yang anda dapatkan, jika software-software yang anda gunakan tersebut adalah bajakan. Ancaman tersebut bukan isapan jempol, Digital Millenium Copyright Act atau DMCA lah yang akan menuntut pengguna software bajakan. Sebuah badan pelindung hak cipta digital yang dibiayai oleh perusahaan pembuat software ternama seperti Microsoft, Adobe, Pinnacle, dan lain-lain. Namun sekelompok Hacker ibarat mengolok-olok DMCA dengan membuat sebuah komunitas anti hak cipta digital, hasil gerakan sering disebut dengan Keygen alias Key Generator.
Apapun itu, sebenarnya ada alternatif yang lebih aman dari virus dan tidak masuk penjara yang bisa anda gunakan secara gratis dan sepuasnya. Contoh saja, software kantoran seperti Microsoft Office Word atau Excel yang harganya ratusan ribu sampai jutaan rupiah, anda bisa menggunakan software alternatif seperti Open Office dengan biaya gratis. Untuk software gratis editing gambar, suara, maupun video dapat anda download sepuasnya di Source Forge tanpa harus membayar. Software-software gratisan ini memang dibuat apa adanya, bahkan sebagian besar dibuat oleh individu-individu dirumahnya masing-masing, kita mungkin akan menemukan beberapa kekurangan didalamnya karena dibuat oleh amatir. Berbeda dengan software berbayar yang dibuat oleh Perusahaan besar. Semua sudah tersaji di internet, terserah anda ingin menggunakan jalur yang mana, masing-masing punya resiko, kekurangan dan kelebihan tersendiri. Namun menghargai hasil keringat orang lain yang membuat software-software tersebut siang dan malam adalah hal yang terbaik. Tapi perjuangan para Hacker pembajak pun yang ingin semua pihak mendapatkan manfaatnya adalah usaha-usaha yang pantas diberikan pujian juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar